Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2, Relawan Bolodewo Ajak Warga Bersatu

Pati, Infojateng.id Bupati Pati, H. Sudewo, ST, MT, memastikan membatalkan kebijakan penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sebelumnya sempat menuai penolakan. Dengan keputusan ini, tarif PBB-P2 tidak hanya diturunkan, tetapi kembali tanpa ada kenaikan sama sekali.

Keputusan tersebut diambil meski berdampak pada tertundanya sejumlah proyek dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2025. Beberapa rencana pembangunan infrastruktur jalan yang mengakomodasi permintaan kepala desa terpaksa dibatalkan, termasuk perbaikan plafon Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati yang kondisinya sudah membahayakan pasien.

“Memang ada konsekuensi. Beberapa pekerjaan yang sudah dimasukkan dalam rencana perubahan anggaran tahun ini tidak berjalan,” jelas Sudewo.

Selain itu, penataan Alun-Alun Pati yang masuk dalam APBD-P juga batal dilaksanakan, sementara renovasi Masjid tetap berjalan karena dibiayai dari anggaran murni. Bupati menuturkan, penataan Alun-Alun direncanakan untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung, termasuk mengurangi kursi kecil yang mengganggu pejalan kaki, merampingkan elemen yang terlalu besar, dan menata ulang tiang-tiang agar terlihat lebih rapi.

Ketua Tim Relawan Bolodewo Pati, H. Mudasir, memberikan apresiasi tinggi kepada Bupati atas keputusan tersebut. Menurutnya, langkah Bupati sudah memenuhi tuntutan yang sebelumnya disuarakan masyarakat.

“Keputusan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat. Bupati sudah memberikan yang terbaik, sekarang giliran kita semua mendukung,” ujarnya.

Mudasir menilai seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan keputusan ini, sehingga informasi sampai secara merata. Ia juga mengajak masyarakat Pati untuk bersatu, tidak terpecah belah oleh isu-isu yang dapat memicu gesekan, serta menjaga kondusivitas daerah.

“Mari kita jaga kebersamaan dan persatuan. Apa yang kalian tuntut dari Bupati sudah dipenuhi, sehingga tidak elok jika masih ada demo di tanggal 13 Agustus nanti,” tegasnya.

Diketahui, sejumlah kelompok sebelumnya berencana menggelar aksi demonstrasi pada 13 Agustus 2025 untuk menolak kenaikan PBB-P2. Dengan pembatalan kebijakan tersebut, pemerintah daerah berharap situasi tetap kondusif dan fokus pembangunan daerah dapat terus berjalan. (one/redaksi)

Source link

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *