Satuan Lalu Lintas Polres Klaten menggencarkan kegiatan sosialisasi Operasi Keselamatan Candi 2026 sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Kabupaten Klaten, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan sejak pagi hari dengan menyasar langsung para pengguna jalan di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Klaten. Personel Satlantas memberikan edukasi dan imbauan terkait pentingnya tertib berlalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta kepatuhan terhadap rambu dan aturan lalu lintas.
Operasi Keselamatan Candi 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui pendekatan edukatif kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Klaten AKP Wendi Andranu menjelaskan bahwa sosialisasi difokuskan pada sejumlah pelanggaran yang berpotensi tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Sasaran kegiatan meliputi pengendara dan pembonceng sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, melawan arus, menerobos lampu lalu lintas, berkendara di bawah pengaruh minuman beralkohol, serta kendaraan yang tidak laik jalan.
“Kegiatan sosialisasi ini kami laksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Melalui Operasi Keselamatan Candi 2026, kami berharap dapat men





