Home / Uncategorized / Jaga Kenyamanan Kawasan Wisata, Polresta Klaten Berikan Teguran kepada Pengguna Knalpot Brong

Jaga Kenyamanan Kawasan Wisata, Polresta Klaten Berikan Teguran kepada Pengguna Knalpot Brong

KLATEN – Penggunaan knalpot tidak sesuai standar pabrik atau knalpot brong menjadi salah satu sasaran penertiban Satlantas Polresta Klaten di kawasan objek wisata Rowo Jombor, Kabupaten Klaten. Petugas memberikan teguran tertulis secara humanis terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran kasatmata dan berpotensi mengganggu keselamatan maupun kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Penindakan dilakukan melalui teguran tertulis disertai imbauan agar pengendara memahami pentingnya menggunakan kendaraan sesuai ketentuan.

Kawasan wisata Rowo Jombor menjadi salah satu lokasi yang perlu dijaga ketertiban lalu lintasnya, mengingat aktivitas masyarakat dan pengunjung yang menggunakan akses jalan di sekitar lokasi tersebut. Penggunaan knalpot brong juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan yang menjadi tujuan wisata.

Kapolresta Klaten Kombes Pol. Ari Cahya Nugraha, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas Polresta Klaten AKP Edi Nugroho, S.Tr.K., S.I.K., mengingatkan masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai standar dan tidak melakukan pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lain.

“Kami mengimbau pengendara untuk menggunakan knalpot sesuai standar pabrik dan selalu mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya.

Melalui penertiban secara humanis tersebut, Satlantas Polresta Klaten berharap pelanggaran lalu lintas dapat ditekan dan situasi di sekitar objek wisata Rowo Jombor tetap kondusif. Kesadaran setiap pengendara untuk tertib menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *