Home / Uncategorized / Cegah Gangguan Lalu Lintas, Pengendara Berknalpot Brong di Kawasan Al Aqsa Diberi Teguran

Cegah Gangguan Lalu Lintas, Pengendara Berknalpot Brong di Kawasan Al Aqsa Diberi Teguran

KLATEN – Satlantas Polresta Klaten melakukan penertiban terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrik atau knalpot brong di Jalan Solo–Yogyakarta, tepatnya di Simpang Tiga Al Aqsa. Penertiban tersebut dilakukan melalui teguran tertulis dengan pendekatan humanis sebagai upaya menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Selain penggunaan knalpot brong, petugas juga memberikan perhatian terhadap pelanggaran kasatmata lainnya yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran diberikan teguran sekaligus edukasi agar lebih memperhatikan aturan dan keselamatan saat berkendara.

Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap ketentuan kendaraan, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat akibat suara bising yang ditimbulkan. Karena itu, pengendara diimbau untuk menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai spesifikasi standar pabrik.

Kapolresta Klaten Kombes Pol. Ari Cahya Nugraha, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas Polresta Klaten AKP Edi Nugroho, S.Tr.K., S.I.K., mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan aturan dalam berkendara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan kendaraan sesuai standar dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Melalui kegiatan penertiban ini, Satlantas Polresta Klaten berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Pendekatan teguran secara humanis diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku pengendara sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *